OCS Indonesia bersama Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi secara hybrid dari Jakarta pada 29 April 2026 lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama terkait solusi keamanan terintegrasi yang telah berjalan selama satu tahun.
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Desember 2024 dan Perjanjian Kerja Sama di Maret 2025 lalu, kedua belah pihak terus mengevaluasi kerja sama, memperkuat layanan, dan memastikan implementasi yang konsisten di seluruh operasional.
Kombes Pol Arsdo Ever P. Simatupang, Kabagkerma Robinopsnal Baharkam Polri mengungkapkan, “Kerja sama ini memperkuat penerapan standar keamanan nasional sekaligus mendukung prioritas nasional, tujuan bisnis, dan kinerja operasional.”
Melalui skema Enterprise Security Solutions, kami mengintegrasikan personel keamanan, sistem elektronik, dan manajemen risiko dalam satu model layanan yang meningkatkan visibilitas, respons, dan koordinasi di lapangan.
Berlandaskan tata kelola yang kuat, kami tidak menoleransi praktik korupsi, sejalan dengan UK Bribery Act and US FCPA. Kami juga mengintegrasikan pengendalian berbasis risiko ke dalam operasional harian dan proses audit.
“Keamanan yang berkelanjutan dibangun melalui tata kelola yang kuat, kepatuhan yang konsisten, dan kolaborasi yang tepercaya. Kami menerapkan hal ini melalui pendekatan berbasis risiko yang mendukung kelangsungan bisnis.”
Aries Indrayadi
Segment Director of OCS Indonesia
Terima kasih kepada Baharkam Polri atas kepercayaan dan kemitraan yang terus berjalan. Bersama-sama, kami membentuk standar keamanan yang siap menghadapi masa depan.